Jumat, Maret 6, 2026
BerandaDenpasarPolemik Tanah Serangan, Mantan Jro Bandesa Klaim Sudah Dijelaskan dalam Paruman

Polemik Tanah Serangan, Mantan Jro Bandesa Klaim Sudah Dijelaskan dalam Paruman

Denpasar, LAKSARA.ID – Mantan Jro Bandesa Desa Adat Serangan I Made Sedana (IMS) angkat bicara setelah menonton salah satu media tiktok dimana pengacara Jro Bandesa Desa Adat Serangan saat ini I Nyoman Gede Pariatha yang menurut I Made Sedana seperti nya Pengacara Bapak I Made Somya Putra tidak memahami Kronologi sebenarnya atas perkara yang dia tanganin semestinya sebagai Pengacara bertanya dulu kronologi peristiwa nya sebelum menerima kuasa dari klien nya supaya memahami betul konstruksi kasusnya seperti apa supaya tidak hanya bisa sekedar ‘omon-omon’.

Jujur saya kasihan menonton tiktok tersebut bukan marah karena kasihan seorang pengacara menerima kuasa tapi tidak tahu kontruksi kasus yang sebenarnya.

Lebih lanjut IMS menjelaskan bahwa tanah tersebut yang di laporkan ke Polda Bali atas tindakan Pidana Penggelapan terhadap diri saya sangat lah mengada-ada karena tanah tersebut bukanlah milik Desa Adat dan jika sekarang bertanya mengapa menggunakan nama Desa Adat? Karena saat itu di tahun 2021 ada pertemuan antara saya (I Made
Sedana) yang saat itu menjabat sebagai Jro Bandesa dan hadir calon pembeli tanah yaitu bapak I Wayan Rastika Bersama Kuasa Hukum nya dan ahli waris pemilik tanah yaitu IPUNG dan saat itu saya di dampingi oleh beberapa Prajuru Desa Adat Serangan dan saat itu disepakati menggunakan nama Desa Adat Serangan karena saat itu Desa Adat membutuhkan biaya besar untuk ngaben masal dan bayar hutang desa jadi inisiatif ini saya ambil untuk menutupi kebutuhan yang di butuhkan oleh Desa Adat tanpa menjual tanah milik Desa Adat.Ucapnya.

Menanggapi pernyataan pengacara bapak Somya di tiktok yang mengatakan bahwa sudah berusaha untuk melakukan mediasi kedua belah pihak tapi tidak berhasil, pertanyaan saya kepada bapak kapan bapak pernah mengundang saya dalam perkara ini? Tanya I Made Sedana.

Terkesan sekali bapak sama sekali tidak tahu apa-apa perlu saya jelaskan disini selain untuk bapak juga untuk masyarakat Desa Adat Serangan dan masyarakat umum lainnya bahwa saya saat masih menjadi Jro Bandesa Bersama seluruh Prajuru Desa Adat Serangan sudah mengadakan Paruman Sabha terkait tanah warga Kampung Bugis Serangan yang
diatasnamakan nama Desa Adat pada hari Sabtu 23 Oktober 2021 dan yang hadir saat itu adalah Penua Sabha I Made Sandya, I Ketut Kopi (Pemangku), I Made Kedna (Pemangku), I Made Dastra (Prajuru), I Ketut Yasa (Sabha), I Wayan Sujana (Prajuru), I Wayan Sugiarta (KAPASAR), I Ketut Sudiarsa (Pemangku), I Nyoman Artajaya (Sabha), I Wayan Karma (Lurah), I Wayan Komplit (Prajuru), Nyoman Urip (Sedan), I Made Sukarana (Pecalang), I Made Karsa (Kerta Desa), I Nyoman Turut (Sabha), I Wayan Sukeratha (Prajuru), Nyoman Nada (Prajuru), mungkreg (Sekaa Kidung), I Nyoman Temu (Prajuru), I Wayan Buat (Pemangku), I Wayan Herik (Prajuru), I Wayan Patut (Kelian) dan yang lainnya yang tidak bisa saya sebut satu per satu intinya saya Bersama Prajuru saya saat itu sudah menjelaskan secara detail terkait tanah ini dan mereka menerima bahakan diantara mereka yang hadir dulu ada yang menjadi Prajuru Desa Adat sekarang tentu menjadi aneh jika dulu mereka menerima dan mengerti tapi mengapa sekarang setelah menjabat mereka mengungkit kembali masalah tanah tersebut dan melaporkan ke Polda Bali kembali, pertanyaan saya kembali siapa dibalik laporan ini, tanya IMS.

Saya dan para mantan Prajuru Desa Adat Serangan sudah pernah diundang oleh Jro Bandesa saat ini ke kantor Desa Adat Serangan untuk melakukan klarifikasi pada hari Sabtu 11 Oktober 2025 dan menjelaskan siapa pemilik tanah yang sekarang menjadi polemik dan sekarang dilaporkan ke Polda Bali, saat itu saya Bersama mantan Prajuru saya sudah menjelaskan bahwa tanah tersebut bukan Tanah Milik Desa Adat tetapi tanah warga Kampung Bugis bahkan saya pun sudah menjelaskan melalui beberapa putusan pengadilan dan saat itu para Prajuru mengakui bahwa tanah itu bukan milik Desa Adat. Ucapnnya.

Lalu pada hari Senin tanggal 20 Oktober 2025 diundang kembali bagi mantan Prajuru yang tidak hadir diundangan pertama yaitu I Wayan Sukeratha dan I Made Butir, saat itu yang hadir dari Desa Adat adalah Jro Bandesa I Nyoman Gede Pariatha, Wakil Jro Bandesa I Wayan Astawa, para Prajuru Desa Adat Serangan yaitu I Wayan Kuat (Sekretaris I), I Wayan Artana (Sekretaris II), I Made Sukanadi (Bendahara I), I Wayan Sweta (Bidang Parahyangan), I Wayan Parna (Bidang Pawongan), I Wayan Patut (Bidang Palemahan), Karsa (Bidang Palemahan), Kelian Adat Banjar Ponjok, Banjar Kaja, Banjar Kawan, Banjar Dukuh, I Ketut Yasa, Puja, dan I Wayan Sukartika, saat itu mantan Prajuru I Wayan Sukeratha menjelaskan dengan sangat detail bahkan memperlihatkan perkara yang saat ini sedang bergulir di Mahkamah Agung dan sudah di putus pertanggal 16 Oktober 2025 dan juga dijelaskan bahwa perkara tersebut dimenangkan oleh pemilik tanah yang sekarang dilaporkan di Polda Bali dan dari Pengadilan Negeri Denpasar, Pengadilan Tinggi Denpasar dan Mahkamah Agung semua nya dimenangkan oleh pemilik tanah di mana gugatan tersebut melawan PT.BTID, Desa Adat Serangan, Lurah Serangan, dan Walikota Denpasar tentu menjadi hal lucu jika Jro Bandesa yang mewakili Desa Adat dalam perkara tersebut tidak tahu isi putusan karena dalam perkara tersebut menjadi pihak tergugat II dan pihak yang kalah, dan pertanyaan saya lagi apakah mereka yang hadir dalam klarifikasi ke – 2 (Kedua) ini tidak mendengar atau pada saat itu mereka pada tidur pulas jadi tidak mendengar penjelasan apa-apa, lanjut IMS.

Pertanyaan saya kembali kepada Bapak Somya apakah klien bapak sudah menceritakan kekalahannya dalam pekara tersebut bahwa tanah yang dikalim milik desa adat tersebut ada dalam gugatan perkara tersebut bahwa tanah tersebut merupakan bagian dari Pipil 186 yang luasnya 1,12 Hektar adalah milik Daeng Abdul Kadir alias Abdul Kadir dan merupakan bagian dari tanah yang di eksekusi dan dalam waktu dekat juga ada bagian tanah milik Daeng Abdul Kadir yang akan di eksekusi karena Desa Adat adalah pihak yang kalah apakah pengacara bapak Somya mengetahui hal ini?, tanya IMS kembali.

Saya bukan seorang Sarjana Hukum tapi saya tidak bodoh saya rasa semua warga Serangan mengetahui siapa pemilik tanah yang diklaim milik Desa Adat dan dilaporkan ke Polda Bali, harapan saya semoga bapak Somya tidak membela orang yang salah, ucap IMS kembali.

Di lain pihak IMS juga mengatakan bahwa terhadap laporan yang dilakukan oleh Jro Bandesa I Nyoman Gede Pariatha terhadap saya, saya sudah lakukan laporan balik
pencemaran nama baik dan laporan penggelapan atas dana Desa yang waktu saya lakukan serah terima kepada Jro Bandesa saat ini tidak dimasukkan ke dalam laporan keuangan
Desa Adat semua dan ada selisih 2,5 M ya semoga semua pihak sama-sama Inrospeksi diri jangan karena ingin menutupi kejahatan diri sendiri kita akhirnya menuduh orang lain hanya untuk menggiring opini publik bahwa yang sebenarnya maling adalah dirinya sendiri, lanjut IMS berkelaka.

IMS juga menjelaskan bahwa kasus yang dilaporkan di Polda Bali sudah pernah dilaporkan di Kejari Denpasar pada tahun 2023 laporan tersebut tidak dilanjutkan setelah penyidik jaksa meminta keterangan ahli waris Daeng Abdul Kadir yaitu IPUNG begitu juga pernah dilaporkan oleh I Made Debil di Polresta Denpasar pada tahun 2024 juga akhirnya di SP3 setelah IPUNG di BAP lalu sekarang mencoba lagi keberuntungannya melaporkan ke Polda Bali, harapan saya Polda Bali dan Polresta Denpasar yang anggota nya sama-sama polisi bisa tetap Independent dan tetap bisa menjadi apparat pelindung masyarakat serta tidak memihak kepada salah pihak tetapi tetap menjadikan hukum sebagai panglima, Jelas IMS.

IMS lalu menutup wawancara di depan awak media dengan mengucapkan saya Bersama seluruh mantan Prajuru saya siap disumpah secara niskala di Pura manapun atau jika perlu
saya Bersama kelompok yang melaporkan saya bersedia melakukan Sumpah Pocong, tutup IMS. (LA-Sug)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments