Buleleng, Laksara.id – Wakil Bupati Bupati Buleleng Gede Supriatna, didampingi Inspektur Buleleng Putu Karuna, menerima Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Bali dalam kegiatan Exit Meeting Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Penyelenggaraan Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng, Senin (17/11).
Exit Meeting ini menandai berakhirnya proses pemeriksaan yang telah berlangsung selama 35 hari, mencakup 550 satuan pendidikan SD, SMP, kesetaraan, serta perangkat daerah terkait. Pemeriksaannya terfokus pada pengumpulan, pemutakhiran, verifikasi, validasi, hingga pemanfaatan data Dapodik sebagai dasar perencanaan pembangunan pendidikan.
Dalam paparannya, Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Bali Ikhsan Aprian
menyampaikan bahwa pemeriksaan kinerja ini bertujuan memastikan pengelolaan data pendidikan dilakukan secara akurat, pertukaran, dan digunakan sebagai dasar kebijakan. “Pemeriksaan kami mencakup seluruh aspek penyelenggaraan Dapodik untuk menilai sejauh mana data telah dikelola dengan baik dan dimanfaatkan dalam pembangunan sektor pendidikan,” jelasnya.
BPK memberikan apresiasi atas capaian Pemkab Buleleng, karena alokasi belanja wajib pendidikan sebesar 20% telah terpenuhi dan sebagian besar indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) berada pada kategori Baik dan Sangat Baik. “Ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat layanan pendidikan,” ungkapnya.
Namun demikian, BPK juga mengungkapkan sejumlah temuan yang perlu segera dibenahi. Berdasarkan Indeks Kualitas Dapodik (IKD) September 2025, Kabupaten Buleleng memperoleh skor 86,13 atau masuk kategori Tinggi. Meski begitu, aspek kemutakhiran data peserta didik serta validitas data sarana prasarana masih perlu ditingkatkan.
“Pengumpulan, pemutakhiran, verifikasi, dan validasi data belum sepenuhnya dilaksanakan secara mampu. Masih ditemukan satuan pendidikan yang belum menginput data dengan lengkap, belum melakukan sinkronisasi tepat waktu, dan ketidaksesuaian data antara sistem dan dokumen pendukung,” tegasnya.
Dengan demikian BPK mendorong adanya penguatan fungsi pelatihan dan pengawasan agar kualitas data pendidikan semakin baik di depannya.
Sementara itu, Wabup Supriatna menanggapi hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK, Pemerintah Kabupaten Buleleng menyatakan sependapat dengan seluruh temuan yang disampaikan, sambil menekankan bahwa pemkab siap menyetujui setiap rekomendasi sesuai ketentuan.
“Pemkab Buleleng berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan Dapodik sehingga perencanaan dan kebijakan pendidikan di daerah semakin tepat sasaran dan berdampak pada masyarakat,” ujar Supriatna.
Dengan hasil Exit Meeting ini, Pemkab Buleleng berharap dapat segera melakukan langkah-langkah perbaikan yang terukur dan berkelanjutan untuk memperkuat tata kelola pendidikan di daerah. (LA-IN)
