Karangasem, Laksara.id — Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem untuk memberikan penyertaan modal daerah kepada Bank BPD Bali senilai Rp1 miliar menuai perhatian dalam rapat kerja bersama DPRD Karangasem, Rabu (15/10/2025). Sejumlah anggota dewan menilai kebijakan tersebut belum tepat dilakukan di tengah penurunan signifikan dana transfer dari pemerintah pusat.
Diketahui, alokasi dana transfer ke Kabupaten Karangasem mengalami pemangkasan sekitar Rp202 miliar. Kondisi ini membuat kemampuan keuangan daerah berkurang dan memaksa pemerintah melakukan rasionalisasi terhadap sejumlah program fisik strategis.
Asisten I Setda Karangasem, I Wayan Purna, mengatakan bahwa penyertaan modal tersebut awalnya direncanakan sebesar Rp5 miliar dalam rancangan APBD 2026. Namun, menyesuaikan kondisi fiskal terkini, jumlahnya disesuaikan menjadi Rp 1 miliar.
“Rasionalisasi dilakukan di banyak sektor. Bahkan beberapa kegiatan fisik yang sudah direncanakan juga terpaksa dikurangi. Kemampuan kami saat ini hanya Rp1 miliar untuk penyertaan modal,” ujar Purna.
Ia menegaskan, pembahasan Rancangan APBD 2026 masih berlangsung sehingga belum ada keputusan final mengenai besaran penyertaan modal. Upaya efisiensi dilakukan untuk menjaga stabilitas fiskal daerah dan memastikan program prioritas tetap berjalan.
Di sisi lain, sejumlah anggota DPRD menyarankan agar rencana penyertaan modal tersebut ditunda. Anggota Fraksi Gerindra, Ida Bagus Adnyana, menilai pemerintah daerah sebaiknya memprioritaskan anggaran untuk sektor yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Kalau kemampuan anggaran menurun, tidak perlu dipaksakan. Lebih baik dialokasikan untuk mendukung pelayanan publik dan kegiatan sosial,” tegas Adnyana.
Senada, anggota DPRD lainnya, I Nengah Sumardi, meminta pemerintah menyampaikan data keuangan daerah secara lebih rinci. Menurutnya, transparansi diperlukan agar DPRD dapat mengambil keputusan dengan dasar yang kuat.
“Kami perlu melihat data real posisi keuangan daerah. Kalau memang tidak memungkinkan, penyertaan modal tentu harus ditunda,” ujarnya.
Namun Purna juga mengingatkan, penghentian penyertaan modal berpotensi menurunkan nilai dividen yang selama ini diterima daerah dari BPD Bali. Tahun ini, Kabupaten Karangasem masih memperoleh dividen sebesar Rp13 miliar.
“Jika kabupaten lain menambah penyertaan modal sementara kita menurunkannya, nilai dividen yang masuk ke daerah otomatis ikut berkurang,” katanya.
Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, yang memimpin rapat menyatakan bahwa DPRD belum mengambil keputusan terkait penyertaan modal sebesar Rp1 miliar tersebut. Pembahasan akan dilanjutkan bersama eksekutif pada tahapan berikutnya dalam penyusunan APBD 2026.
“Kami akan mengkaji kembali bersama pemerintah daerah sebelum keputusan final ditetapkan,” ujarnya. (LA-IN)
