Karangasem, Laksara.id – DPRD Kabupaten Karangasem mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD 2025 dalam rapat paripurna, Jumat (15/8/2025), yang dipimpin Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika dan dihadiri Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa.
Seluruh fraksi menyetujui pengesahan, namun memberi catatan kritis terkait potensi kebocoran dan pemborosan anggaran. Fraksi PDI Perjuangan mendorong evaluasi kinerja PAD serta penerapan digitalisasi pajak. Fraksi Gerindra menekankan optimalisasi potensi PAD dan fokus belanja pada pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur desa. Fraksi Golkar mengapresiasi kinerja pemerintah daerah, namun meminta peningkatan komunikasi dengan pusat dan perbaikan layanan kesehatan. Sementara Fraksi NasDem menyoroti sektor galian C, pariwisata, dan data pembangunan villa.
Anggota DPRD I Gusti Ngurah Gede Subagiartha, yang membacakan pendapat akhir Fraksi PDI Perjuangan, menegaskan pentingnya evaluasi dan optimalisasi pemungutan serta pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada APBD induk 2025. Ia menyoroti tingkat pencapaian PAD yang belum memenuhi target, sehingga diperlukan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan.
“Selain itu, kami mendorong penerapan digitalisasi pajak secara menyeluruh untuk mencegah kebocoran pajak daerah. Evaluasi serius terhadap kinerja PAD mutlak dilakukan,” ujarnya.
Sementara Fraksi Gerindra juga menekankan pentingnya menggali potensi PAD yang belum tergarap maksimal, sekaligus meningkatkan efektivitas penagihan pajak dan retribusi. Fraksi ini meminta agar belanja daerah diprioritaskan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan pemerataan infrastruktur dasar hingga pelosok desa.
“Kami juga menekankan perlunya pengawasan ketat agar tidak terjadi pemborosan atau kebocoran anggaran,” tegas perwakilan fraksi.
Fraksi Golkar memberikan apresiasi terhadap kinerja pemerintah daerah, namun mendorong peningkatan komunikasi dengan pemerintah pusat guna mengoptimalkan dana transfer. Mereka juga mengingatkan agar setiap program tepat sasaran, transparan, dan akuntabel, termasuk pelayanan fasilitas kesehatan dari desa dan Puskesmas yang terintegrasi dengan RSUD.
Fraksi NasDem menyoroti perlunya evaluasi pajak dan retribusi di sektor galian C dan pariwisata. Fraksi ini juga meminta pemutakhiran data terkait maraknya pembangunan villa di Karangasem.
Berdasarkan hasil pembahasan, APBD Perubahan 2025 menetapkan pendapatan daerah naik dari Rp1,785 triliun menjadi Rp1,798 triliun, atau bertambah Rp12,9 miliar. Belanja daerah juga meningkat sebesar Rp12,9 miliar, menjadi Rp1,940 triliun.
Dana tambahan tersebut akan digunakan untuk belanja hibah, termasuk pembangunan Pura Penataran Agung, Pura Luhur Lawang, Pura Batu Jinang di Desa Bhuana Giri, serta Pura Merajan Agung Kawitan Ida Bang Manik Angkeran Sidhimantra Besakih. Sebagian lainnya dialokasikan untuk gaji ASN, kebutuhan prioritas perangkat daerah, kelembagaan DPRD, dan penyesuaian antarprogram, sesuai ketentuan yang berlaku.
APBD Perubahan 2025 menetapkan pendapatan naik Rp12,9 miliar menjadi Rp1,798 triliun, dengan belanja meningkat ke Rp1,940 triliun. Defisit Rp142,08 miliar ditutup dari pembiayaan neto. Tambahan pendapatan berasal dari BKK Kota Denpasar Rp10 miliar dan dana tuntutan ganti rugi BPK RI Rp2,9 miliar, yang dialokasikan untuk belanja hibah pembangunan pura, gaji ASN, dan kebutuhan prioritas daerah. (LA-IN)
