Karangasem, Laksara.id – Pemerintah Kabupaten Karangasem menargetkan kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp35,7 miliar dalam APBD Perubahan 2025. Menariknya, target ini dipatok tanpa mengandalkan sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) atau galian C.
Peningkatan PAD ini akan dikejar dalam kurun lima bulan ke depan. Sejumlah sektor yang menunjukkan tren positif diproyeksikan menjadi tumpuan, antara lain Bea Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan (BPHTB) sebesar Rp15 miliar, Pajak Hotel dan Restoran Rp6 miliar, Pajak Rekreasi dan Hiburan Rp2 miliar, serta Pajak Penerangan Jalan (listrik) sekitar Rp5 miliar.
“Peningkatan PAD di perubahan ini tidak kami targetkan dari sektor MBLB, tapi dari sektor lain yang menunjukkan perkembangan baik,” ujar Kepala BPKAD Karangasem, I Wayan Ardika, dalam rapat kerja pembahasan APBD Perubahan 2025 di DPRD Karangasem, Kamis (24/7/2025).
Ardika optimistis target tersebut bisa tercapai, mengingat realisasi pajak BPHTB dalam APBD induk sebelumnya telah melampaui ekspektasi.
Sementara untuk sektor MBLB, pemerintah tidak merancang adanya kenaikan. Penyebabnya antara lain cuaca yang tidak mendukung serta banyaknya proyek infrastruktur yang belum berjalan, sehingga aktivitas produksi galian C cenderung stagnan.
“Target di sektor MBLB tetap akan tercapai, tetapi untuk ditingkatkan dalam perubahan ini kami belum berani karena situasinya masih lesu,” imbuh Ardika. (LA-IN)
