Sabtu, Mei 24, 2025
BerandaTokohPujawali Purnama Kedasa di Ulun Danu Buyan, Pemkab Buleleng Komitmen Dukung Secara...

Pujawali Purnama Kedasa di Ulun Danu Buyan, Pemkab Buleleng Komitmen Dukung Secara Penuh

Buleleng, Laksara.id – Pemkab Buleleng berkomitmen mendukung kegiatan piodalan atau pujawali di Pura Ulun Danu Buyan, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada oleh krama Desa Adat Pancasari pada Purnama Kedasa tahun 2025 kemarin dengan memberikan bantuan sesuai proposal yang diusulkan oleh Manggala Desa Adat Pancasari.

Sebelum pujawali setiap Purnama Kedasa ini di Pura Ulun Danu Buyan tentu melalui tahapan rapat/paruman bersama Prajuru, Prahulu Desa, Sad Desa dan Pemdes Pancasari terkait tingkatan pujawali yang diambil dan runtutan acara ditambah pengajuan proposal ke Pemkab Buleleng melalui Bagian Kesra Setda Buleleng dan itu sudah terpenuhi,”ungkap Pengeliman Desa Adat Pancasari Wayan Artawan didampingi Perbekel Desa Pancasari dan Ketua Panitia Pujawali di jaba sisi Pura Ulun Danu Buyan,Minggu,(13/4).

Lebih lanjut disampaikan oleh Wayan Artawan seperti tahun lalu, jumlah dana diprososal yang disimpan sekarang mengalami peningkatan. “Sekadi dumun 30 juta icene, mangkin 50 juta lebih icene saking Bagian Kesra, sampun goesen peningkatan,” ujarnya.

Ditambahkan, tingkatan upacara Purnama Kedasa sekarang setelah duduk bersama prajuru,prahulu dan Sad Desa serta pengempon pura bagian Buleleng tengah menyepakati menggunakan “Pakelem biasa.”Tiang ditelpon oleh Bagian Kesra Pujawali mangkin nganggen Pakelem Kebo? tiang jawab tidak, karena dudonan pujawali seperti biasa, selanjutnya apa yang disetujui, diterima oleh Manggala Desa melalui proposal akan kami ajukan lagi,”tegasnya.

Disinggung kontribusi subak-subak dalam pujawali ini. Pihaknya menerangkan saat ini dana atau punia dari subak bersifat sukarela, belum diwajibkan besarannya, karena belum dilakukan rapat atau paiguman kepada subak-subak,saat ini masih dana punia seiklasnya. Selain subak Perumda Tirtha Hita Buleleng juga memberikan punia sebagai wujud dukungan dan kontribusinya.

Senada dengan Pengeliman Desa Adat, Perbekel Desa Pancasari Wayan Komiarsa mengatakan status Pura Ulun Danu Buyan sebagai Pura Sad Khayangan tentu kewenangannya kabupaten. Desa Pakraman Pancasari tidak bisa sepihak memutuskan tingkatan upacara yang diambil. “Mekanisme pengambilan keputusan tetap oleh pemerintah daerah melalui perarem subak-subak yang ada di Buleleng tengah. Kami hanya sebagai pengempon pura dan pemdes hanya sebagai pendukung saja,” jelasnya.

Ditambahkan oleh Perbekel Wayan Komiarsa, saat pujawali, Bupati Buleleng hadir langsung sembahyang, ini bentuk dukungan pemerintah kabupaten dan komunikasi dengan adat dan dinas dengan sangat baik. (LA-IN)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments