Buleleng, Laksara.id – Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna melakukan pemantauan harga komoditas pokok di Pasar Anyar dan Pasar Banyuasri, Singaraja, pada Minggu, 2 Maret 2025. Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga bahan pokok menjelang Bulan Ramadan, Hari Raya Nyepi, dan Idulfitri. Dari hasil pemantauan, ditemukan bahwa harga beberapa bahan pangan pokok mengalami fluktuasi dalam batas wajar. Bupati Sutjidra menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan tidak terjadi lonjakan harga yang signifikan, sehingga inflasi dapat tetap terkendali.
“Kita melakukan pemantauan supaya tidak terjadi lonjakan. Ada yang turun, ada yang naik, tapi tidak terlalu signifikan. Artinya masih dalam batas wajar. Kalau tidak terkontrol, misalnya untuk kebutuhan pokok seperti cabai, daging, dan telur, hal ini bisa menyebabkan inflasi yang tidak terkendali nantinya,” ujar Sutjidra saat ditemui di Pasar Banyuasri. Dalam kunjungannya ke Pasar Banyuasri, Bupati Sutjidra dan Wakil Bupati Supriatna juga mendengarkan keluh kesah para pedagang, khususnya mengenai jumlah pengunjung di dalam pasar, terutama di lantai dua. Saat ini, hanya sekitar 10% kios di lantai dua yang terisi dan beroperasi. Sutjidra mengaku prihatin dengan kondisi tersebut dan menyatakan bahwa pemerintah daerah sedang mencari solusi untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang di lantai dua.
“Dari sekitar 344 kios, yang beroperasi mungkin hanya sekitar 20 atau kurang dari 10%, dan ini sangat memprihatinkan. Ke depan, kita sudah memiliki rencana untuk memanfaatkan ruang-ruang terbuka yang ada di lantai dua agar lebih optimal,” jelasnya. Selain itu, para pedagang juga mengeluhkan terkait dispensasi uang sewa ketika mereka tidak dapat berdagang. Sutjidra menjelaskan bahwa pedagang memiliki hak untuk mendapatkan dispensasi selama 14 hari dalam setahun. Jika terdapat keperluan mendesak, seperti sakit atau musibah keluarga, dispensasi tambahan dapat diberikan di luar kuota 14 hari tersebut, asalkan ada pemberitahuan kepada PD Pasar.
“Kalau mereka mendadak ada kejadian, misalnya ada yang meninggal atau sakit, mereka harus memberitahukan kepada petugas. Jika diberitahukan, pasti diberikan dispensasi di luar dari 14 hari yang telah ditentukan,” tegas Sutjidra. Selain di Pasar Banyuasri, Bupati dan Wakil Bupati Buleleng juga berencana untuk menata ulang pedagang bermobil di Pasar Anyar serta mengatur kembali keberadaan pasar tumpah di sekitar Pasar Banyuasri. Menurutnya, pasar seharusnya menjadi tempat bagi pedagang untuk berjualan di dalam area pasar, bukan di luar lingkungan yang telah disediakan.
“Regulasinya nanti akan kita pikirkan. Kita juga akan mencari cara agar ruang-ruang yang belum dimanfaatkan secara optimal dapat digunakan untuk aktivitas perdagangan yang lebih tertata,” pungkasnya. Dengan pemantauan dan langkah-langkah penataan ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng berharap dapat menciptakan kondisi pasar yang lebih tertib dan mendukung kestabilan harga bahan pokok bagi masyarakat. (LA-IN)