Tabanan, Laksara.id – Seorang warga Banjar Dinas Tibu Biu Kaja, Tabanan, tenggelam saat mencari ikan dengan menggunakan jaring di Pantai Pasut, Rabu (15/1/2025) sore. Setelah 30 menit, I Gusti Putu Alit Aryawan (37) tidak terlihat lagi, dan hanya jaringnya yang masih ada. Sepeda motornya ditemukan masih terparkir di lokasi kejadian.
Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar menerima laporan sekitar pukul 18.10 WITA dari BPBD Tabanan. “Setelah menerima laporan, kami segera memberangkatkan 6 personel ke lokasi,” ungkap I Nyoman Sidakarya, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.
Setibanya di lokasi, tim berkoordinasi dengan instansi terkait dan saksi mata, lalu melaksanakan penyisiran darat di sepanjang bibir pantai. Pada pukul 20.45 WITA, korban ditemukan terdampar dalam keadaan meninggal dunia, sekitar 200 meter arah timur dari lokasi menjaring ikan. Jenasah Alit Aryawan dievakuasi ke rumah duka menggunakan ambulans RSUD Tabanan.
Unsur SAR Gabungan yang terlibat dalam operasi SAR ini antara lain Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, Pol Air Polres Tabanan, BPBD Tabanan, Polsek Kerambitan, Tagana, Babinsa Kerambitan, Babinkamtibmas Kerambitan, RSUD Tabanan, kerabat korban, serta masyarakat setempat. (LA-IN)