Denpasar, Laksara.id – Sampai saat ini, keberadaan TPST Kesiman Kertalangu masih belum beroperasi. Hal ini terjadi pasca pemutusan kontrak terhadap PT Bali CMPP karena tidak memenuhi target hingga batas waktu yang ditentukan. Terkait hal itu, Pemkot Denpasar akan kembali melakukan tender ulang untuk pengelolaan TPST Kesiman Kertalangu.
“Untuk TPST Kesiman Kertalangu akan tender ulang, tentu sesuai dengan kebutuhan,” kata Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara. Namun, pihaknya mengaku bahwa pengelolaan sampah akan menggunakan incinerator. Menurutnya, dengan incinerator ini, permasalahan sampah akan bisa tertangani.
Sementara itu, jika sampah dijadikan RDF (Refuse Derived Fuel), hal itu dinilainya kurang efektif. Apalagi, jika RDF dikirim ke luar Bali, akan membutuhkan biaya yang cukup tinggi. Selain itu, juga masih ada sisa residu yang memerlukan penanganan lebih lanjut. “Mudah-mudahan ada pengelola atau perusahaan besar yang bisa menggunakan incinerator ini,” paparnya.
Sementara itu, pemerintah kembali membuat wacana untuk menutup TPA Suwung pada tahun 2026 mendatang. Wacana ini bukanlah sesuatu yang baru karena sejak pelaksanaan G20, TPA Suwung diwacanakan akan ditutup. Namun, kenyataannya, TPA Suwung masih beroperasi sampai saat ini. Terkait wacana penutupan TPA Suwung ini, Pemkot Denpasar akan memaksimalkan TPST dan TPS3R.
Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, mengatakan sudah mendapatkan informasi terkait rencana penutupan ini. “Kami akan maksimalkan tiga TPST di Denpasar, yakni Padangsambian Kaja, Kesiman Kertalangu, dan Tahura Ngurah Rai,” katanya. Arya Wibawa menjelaskan, saat ini DLHK masih melakukan kunjungan ke daerah lain yang telah menggunakan incinerator dalam penanganan sampah. Karena itu, Denpasar berencana akan menerapkan incinerator di TPST tersebut.
“Laporan dari DLHK kepada kami, ada daerah yang mampu mengolah sampah sebanyak 50 hingga 100 ton per hari di satu lokasi. Kami sedang usahakan agar pada tahun 2025, tiga TPST kami bisa dimaksimalkan,” paparnya. Selain itu, pihaknya juga akan memaksimalkan penerapan TPS3R yang tersebar di beberapa desa/kelurahan. Untuk saat ini, menurut Arya Wibawa, Denpasar telah memiliki sebanyak 24 TPS3R.
Arya Wibawa menambahkan bahwa pihaknya juga melakukan komunikasi dengan kabupaten lain, termasuk Tabanan. Hal ini terkait dengan tindak lanjut rencana TPA di Temesi yang akan digunakan sebagai tempat pengolahan akhir di Bali dan menjadi sumber energi. “Itu yang kami maksimalkan untuk jangka pendek,” paparnya. (LA-IN)