Rabu, Februari 19, 2025
BerandaTabananJelang Tahun Baru 2025, Polres Tabanan Tegas Larang Konvoi Motor dan Petasan.

Jelang Tahun Baru 2025, Polres Tabanan Tegas Larang Konvoi Motor dan Petasan.

Tabanan, Laksara.id – Kepolisian Polres Tabanan melarang masyarakat untuk melakukan konvoi motor saat malam pergantian tahun baru. Larangan tersebut dikeluarkan demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.

“Masyarakat yang akan merayakan malam tahun baru diharapkan berhati-hati. Tidak perlu melakukan konvoi motor di jalanan, apalagi saat ini sedang memasuki cuaca ekstrem,” ujar Kapolres Tabanan, AKBP Chandra Citra Kesuma, Minggu (29/12/2024).

Konvoi motor di jalanan kerap kali menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan kemacetan. Selain itu, Polres Tabanan juga melarang penggunaan petasan saat malam pergantian tahun.

Penggunaan petasan dinilai sangat berbahaya karena daya ledaknya tidak dapat diukur. Namun, penggunaan kembang api masih diperbolehkan.

“Penjualan kembang api yang telah mendapat rekomendasi izin dari Polres dipersilakan. Bahkan kami telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah penjual kembang api,” tegasnya.

Pada malam pergantian tahun, Polres Tabanan akan memastikan keamanan dengan melakukan patroli di tempat-tempat yang berpotensi rawan gangguan.

Lokasi yang menjadi sasaran patroli meliputi tempat hiburan malam, jalanan yang sering dijadikan tempat nongkrong, serta titik kumpul masyarakat untuk merayakan malam pergantian tahun.

“Kami akan melakukan patroli dan razia bersama Forkompinda Tabanan. Kami bergerak bersama-sama melakukan patroli,” jelasnya.

Selain itu, untuk malam pergantian tahun, Polres Tabanan telah menyiapkan dua pos pelayanan dan delapan pos pantau yang tersebar di lokasi wisata, sepanjang jalur Denpasar-Gilimanuk, Jalur Baturiti Tabanan-Singaraja, serta jalan-jalan yang menjadi lokasi lalu lintas masyarakat.

“Kami juga telah memasang banner imbauan bagi pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat berkendara, mengingat kondisi jalan yang licin akibat hujan lebat yang terus terjadi,” tandasnya. (LA-IN)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments