Minggu, April 20, 2025
BerandaBulelengPendaftaran Calon Direksi PT BPR Bank Buleleng 45 Diperpanjang Hingga 20 September...

Pendaftaran Calon Direksi PT BPR Bank Buleleng 45 Diperpanjang Hingga 20 September 2024

Buleleng, LASKARA.ID – Menunjuk Pengumuman Perpanjangan yang ke 2 (dua) tentang Penerimaan Pendaftaran Calon Direksi PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Buleleng 45 (Perseroda) dengan Nomor : 06/PANSEL-DIREKSI/VIII/2024 Tanggal 30 Agustus 2024 dan belum terpenuhinya syarat jumlah pelamar yang masuk sampai dengan berakhirnya masa pendaftaran yaitu Hari Jumat Tanggal 6 September 2024, maka dengan ini diumumkan bahwa penerimaan berkas dokumen administrasi calon Direksi PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Buleleng 45 (Perseroda) periode 2024-2029 diperpanjang dari Hari Sabtu Tanggal 7 September 2024 sampai dengan hari Jumat tanggal 20 September 2024 pada jam kerja Hari Senin – Kamis Pukul 7.30 s/d 15.45 Wita dan Hari Jumat Pukul 7.30 sampai dengan 12.30 Wita.

Memperhatikan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Ncgeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah, maka dalam rangka seleksi pengisian Direkai PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Buleleng 45 (Perseroda), dengan ini kami mengundang dan memberikan kesempatan kepada yang berminat dan memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri mengikuti seleksi dimaksud dengan ketentuan sebagai berikut :

A. Ketentuan Umum

  1. Sehat jasmani:
  2. Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan,
  3. Memahami penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,
  4. Memahami manajemen perusahaan,

S. Memiliki pengetahuan yang memadai di bidang usaha perusahaan,

  1. Berijazah paling rendah 9-1 (strata satu):
  2. Pengalaman kerja minimal S (lima) Tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim,
  3. Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) Tahun dan paling tinggi 55 (lima puluh lima) Tahun pada saat mendaftar pertama kali:
  4. Tidak pernah menjadi anggota Direksi, Dewan Pengawas, atau Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit:
  5. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan Negara atau keuangan Dacrah,
  6. Tidak sedang menjalani sanksi pidana: dan
  7. Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon Kepala Decrah atau calon Wakil Kepala Daerah, dan/atau calon Legisiatif: dan
  8. Surat lamaran ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam di atas kertas folio bergaris dan ditanda tangani olch pelamar (bermaterai Rp. 10.000).
  9. Pas Photo berwarna terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 2 (dua) lembar:
  10. Daftar riwayat hidup:
  11. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP):
  12. Fotocopy ijazah dan transkrip nilai:
  13. Fotocopy surat Sertife dari Lembaga Sertifikasi Profesi CERTIF yang masih berlaku.
  14. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resort (Polres) setempat,

B. Membuat surat pernyataan bermaterai Rp. 10.000 :

  1. Surat Pernyataan tidak pernah dinyatakan pailit.
  2. Surat Pernyataan tidak pernah menjadi anggota Direksi, Dewan Pengawas, atau Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit.
  3. Surat Pernyataan tidak sedang menjadi pengurus partai politik relan Kepala Daerah atau calon Wakil Kepala Daerah, dan/atau calon ‘ 3/7

C. Tata Cara, Tempat dan Waktu Pendaftaran

  1. Calon pelamar menyampaikan lamaran beserta kelengkapan berkas administrasi secara langsung melalui Sekretariat Panitia Seleksi Penerimaan Calon Direksi PT. BPR Bank Buleleng 45 (Perseroda) bertempat di Bagian Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Buleleng

Tahapan Seleksi:

  1. Seleksi Administrasi

a. Panitia seleksi melakukan verifikasi terhadap kelengkapan berkas

b. Panitia seleksi menetapkan dan mengumumkan calon peserta yang

dinyatakan lulus dalam aeleksi administrasi untuk mengikuti aelekai selanjutnya.

  1. Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK)
  2. Wawancara akhir.

Ketentuan Lain-lain

Tahap seleksi Administrasi, adalah berkas yang dinyatakan lengkap sesuai ketentuan persyaratan umum dan khusus, dinyatakan lulus berkas.

Panitia Sckksi berwenang melakukan rekam jejak (Track Record) masingmasing calon secara rahasia dan obyektif.

Pendaftaran dan Pelaksanaan Seleksi ini TIDAK DIPUNGUT BIAYA dalam bentuk apapun.

Segala resiko biaya kelengkapan administrasi, transportasi dan akomodasi ditanggung oleh masing masing Calon.

Setiap calon sebagai peserta seleksi diharapkan dapat senantiasa memantau perkembangan informasi mengenai seleksi Calon Direksi PT. BPR Bank Buleleng 45 (Perseroda).

Kelalaian calon yang tidak mengikuti sectiap tahapan seleksi ini menjadi tanggung jawab calon.

Pemalsuan Dokumen lamaran dan/atau memberikan keterangan palau dinyatakan gugur.

Keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Apabila terjadi perubahan jadwal dan tempat pelaksanaan seleksi akan diberitahukan lebih lanjut.

Seluruh berkas lamaran yang telah dimasukan menjadi milik Panitia Seleksi. (LA-KS)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments