Amlapura, LAKSARA.ID – DPRD Karangasem melaksanakan rapat paripurna di gedung DPRD Karangasem pada Selasa (21/11/2023). Dalam kesempatan itu, dewan Karangasem menyetujui Perda APBD 2024.
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika, didampingi Wakil Ketua DPRD I Gusti Ngurah Subagiartha dan I Wayan Parka. Selain itu, dari eksekutif dipimpin Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa yang hadir dalam kesempatan itu.
Selain mengesahkan Perda APBD 2023, dalam rapat tersebut juga mengesahkan tiga Ranperda untuk dijadikan Perda. Itu antara lain Perda Penambahan Penyertaan Modal Daerah ke PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara Provinsi Bali sebesar Rp 500 juta, Perda Penambahan Penyertaan Modal Daerah ke PT Bank BPD Bali sebesar Rp 1 miliar dan Perda tentang Pencabutan beberapa Peraturan Daerah.
Sebelum mengesahkan Perda, rapat paripurna yang dihadiri gabungan Komisi di DPRD Karangasem, juga memberikan beberapa catatan. Itu dibacakan oleh Ketua Komisi I DPRD Karangasem I Wayan Supartha.
Seperti misalnya dalam ranperda penyesuaian target PAD khususnya yang bersumber dari pajak daerah. Pada rancangan awal APBD 2024 ditargetkan sebesar Rp 186 miliar lebih, namun dalam pembahasan target pendapatan ditingkatkan lagi. Jadi total target pendapatan pajak daerah menjadi Rp 222 miliar lebih.
APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2024, kata Supartha, pendapatan daerah sebesar Rp1,7 triliun lebih. Sedangkan belanja daerah sebesar Rp 1,8 triliun lebih. “Ada defisit sekitar Rp 71 miliar lebih,” ucapnya.
Sementara itu, lima Fraksi yang ada di DPRD Karangasem, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Nawa Satya Partai NasDem, Fraksi Catur Warna, dalam pendapat akhir fraksinya juga menyetujui empat perda tersebut disahkan menjadi Perda namun dengan beberapa catatan.
Bupati Karangasem I Gede Dana dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati I Wayan Artha Dipa, memberi apresiasi setinggi-tingginya atas pencermatan yang dilakukan anggota dewan melalui gabungan Komisi terhadap rancangan APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2024 yang sudah disahkan menjadi Perda tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi, sikap kritis para anggota dewan dalam mencermati postur anggaran yang tertuang dalam APBD 2024 sudah tentu untuk kebaikan kita bersama, yakni menuju Karangasem yang maju dan sejahtera,” terang Artha Dipa. (LA-Yog)