Jimbaran, LAKSARA.ID – Rumah Sakit (RS) Universitas Udayana (Unud) berhasil melakukan penanganan pasien terkonfirmasi Covid-19 yang mengalami gagal ginjal. Pasien merupakan rujukan dari salah satu RS swasta di Bali.
Pasien laki-laki berusia 22 tahun yang saat datang kondisinya tidak stabil dan gagal ginjal, memerlukan perawatan di ruang intensif isolasi RS Unud, termasuk harus segera dilakukan cuci darah.
Bersyukur, RS UNUD telah memiliki fasilitas cuci darah khusus untuk pasien terkonfirmasi Covid-19 berupa mesin CRRT (Continuous Renal Replacement Therapy).
Akhirnya, perawatan intensif dilakukan secara kolaboratif multidisiplin ilmu dengan melibatkan tim pelayanan yang solid dan kompeten, terdiri atas dokter spesialis anestesi-intensive care, dokter spesialis penyakit dalam, dokter spesialis jantung, dokter psikiatri serta perawat dan juga tim dari laboratorium terpadu, tim radiologi dan tim farmasi.
Kepala Instalasi ICU RS Unud dr IGN Mahaalit Aribawa SpAn KAR FIPM, Kamis (24/2) mengungkapkan, RRT merupakan salah satu terapi untuk membantu dan menggantikan fungsi ginjal sementara waktu. Ginjal berperan dalam mengeluarkan zat-zat, cairan atau sisa metabolisme tubuh. Pada kondisi gagal ginjal, di mana ginjal tidak lagi berfungsi sebagaimana mestinya, maka dibutuhkan terapi penggantian ginjal atau yang disebut dengan Renal Replacement Therapy (RRT).
Pasien gagal ginjal akan menjalani terapi cuci darah. Pada terapi cuci darah yang umum dilakukan, biasanya dijadwalkan 2-3 kali seminggu selama kurang lebih 4-5 jam. Maka pada CRRT, proses cuci darah dilakukan secara terus-menerus selama minimal 24 -72 jam. Pada CRRT, kecepatan proses penyaringan tersebut bersifat lebih lambat untuk menjaga tekanan darah pasien tetap normal. Namun karena dilakukan secara kontinyu selama 24-72 jam maka dapat membuang lebih banyak toksin dan cairan tubuh yang berlebihan dan menukarnya dengan zat-zat yang dibutuhkan tubuh.
Oleh karena itu, menurut dr Mahaalit Aribawa, CRRT ini sangat cocok dilakukan pada pasien-pasien dengan kondisi kritis di ICU (Intensive Care Unit) yang perlu cuci darah.
Intermittent Hemodialysis (IHD) kebanyakan diindikasikan untuk penderita gagal ginjal kronis, sedangkan CRRT diindikasikan untuk penderita gagal ginjal akut atau yang disebut dengan Acute Kidney Injury (AKI).
Saat ini, kondisi pasien tersebut telah stabil dan negatif Covid-19, serta pasien telah dijadwalkan untuk cuci darah reguler kembali. Direktur Utama RS Unud menyatakan, kesiapan fasilitas RS Unud dalam menangani Covid-19 terutama dalam menangani pasien- pasien kritis, kini telah sangat memungkinkan.
Selain mengoperasikan fasilitas yang lengkap, RS Unud juga memiliki tim perawatan intensif yang berkompeten dan lengkap, serta sudah banyak menangani kasus Covid-19 kritis selama masa pandemi ini, ujarnya. (LA-JB)