Karangasem, LAKSARA.ID – Komisi I DPRD Kabupaten Karangasem langsung turun melakukan sidak ke lapangan sehubungan adanya akses jalan warga yang tiba-tiba ditutup atau ditembok di Lingkungan Karang Tohpati, Kelurahan Karangasem.
Wakil rakyat turun ke lokasi pada Kamis (10/2) untuk mengetahui titik atau akar dari permasalahan yang ada hingga sampai timbul aksi penutupan akses jalan dengan membangun sebuah tembok itu.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Karangasem I Nengah Suparta mengatakan bahwa pihaknya datang ke Lingkungan Karang Tohpati untuk mengetahui dengan lebih jelas permasalahan yang ada di lapangan.
Dari temuan awal, anggota dewan mengharapkan pihak pengembang yang tengah membangun di daerah itu dapat menghargai lingkungannya, dalam hal ini desa adat yang dilindungi Perda Nomor 4 Tahun 2019, yaitu dengan mengedepankan sikap ‘paras paros selunglum sebayantaka’.
“Jika dalam suatu lingkungan ada suatu masalah, maka yang bicara adalah undang-undang diskresi. Jadi para pihak yang terkait wajib mengetahui hal itu, apalagi sampai ada pengaduan dari masyarakat,” kata Suparta didampingi beberapa anggota Komisi I DPRD Karangasem di lokasi penembokan jalan tersebut.
Suparta menyebutkan, tindakan dengan menembok akses jalan merupakan perbuatan yang terlalu ekstrem. Karenanya, ia mengharapkan kejadian ini dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya.
Pada kesempatan itu Suparta juga menyatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi tindakan yang telah diambil kepala kelurahan setempat yang langsung melakukan mediasi dengan para pengembang agar permasalahan ini tidak berlarut-larut, serta secepatnya dapat menemukan titik terang.
“Untuk langkah ke depan kami dari Komisi I akan mencoba berkoordinasi dengan pihak BPN terkakit yang bersifatnya agragria. Ini penting agar ke depannya nanti jika ada pengembang baru, wajib melepas jalan yang disebut diskresi itu kepada lingkungan atau desanya, supaya tidak ada masalah di kemudian hari,” ujar Suparta, menandaskan.
Sementara itu, Kepala Kelurahan Karangasem I Wayan Gusita mengatakan, terkait dengan permasalahan tersebut pihaknya sudah dua kali melakukan mediasi dengan para pengembang, yaitu pada 2 dan 9 Februari 2022.
“Mediasi kedua yang kami lakukan 9 Februari lalu, bersyukur akhirnya menemukan titik terang antara pengembang 1, 2 dan 3 yang sebelumnya sempat bersenggeta,” ujar Gusita.
Ia mengatakan, inti dari permasalahan ini sesungguhkan karena tidak adanya koordinasi antara pengembang 1, 2 dan 3. “Tapi setelah kita adakan mediasi, akhirnya menemukan titik terang, di mana pengembang 2 dan 3 akan ada kontribusi kepada pengembang 1 yang menutup jalan,” kata Gusita.
Gusita menjelaskan, awalnya jalan tersebut hanya dipasang portal oleh pengembang 1, tapi terjadi aksi perusakan oleh orang tak dikenal, sehingga akhirnya dipasangi tembok. Dengan adanya jalan yang ditembok tersebut, ada satu kepala keluarga (KK) yang tidak bisa melintas, tapi kalau pemilik tanah yang masih dalam keadaan kosong, cukup banyak, ucapnya, mengungkapkan. (LA-010)