Karangasem, LAKSARA.ID – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Karangasem I Wayan Purna menghadiri sekaligus membuka Pelatihan di Desa Pesedahan, Kecamatan Manggis, Senin tanggal 1 November 2021.
Hadir pula pada kesempatan tersebut, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali, Direktur OBH KPPA Bali dan Perbekel se-Kecamatan Manggis.
Melalui sambutan Bupati yang dibacakan Asisten I Wayan Purna, Pemerintah Kabupaten Karangasem menyambut baik dan memberikan apresiasi untuk Desa Pesedahan yang telah memiliki kepedulian terhadap permasalahan permasalahan hukum di masyarakat pada masa pandemi Covid – 19.
Ia mengatakan, dalam situasi pandemi ini mungkin saja berdampak munculnya permasalahan – permasalahan hukum di masyarakat,untuk itu dengan adanya Kelompok Keluarga Sadar Hukum yang akan dilatih Keparalegalan nantinya dapat membantu masyarakat dalam memfasilitasi dan memediasi kasus – kasus hukum dimasyarakat, sehingga tidak sampai ke ranah peradilan yang lebih mengedepankan Paras paros sarponaya sagilik saguluk sabayantaka.
Hal ini juga sesuai dengan Visi Misi Kabupaten Karangasem “Nangun Sat Kerthi Loka Bali, melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Karangasem Era Baru yang Pradnyan Kertha, Santhi dan Nadi.
“Melalui Kesempatan yang baik ini, saya mengimbau agar Desa – Desa lain yang ada di wilayah Kecamatan Manggis maupun di wilayah Kabupaten Karangasem untuk dapat melakukan hal yang sama yaitu Pelatihan Paralegal dengan mencontoh Desa Pesedahan,” ucapnya.
Wayan Purna juga menyebutkan, paralegal merupakan salah satu komponen yang sangat penting dalam pencapaian akses terhadap keadilan. Terutama dalam hal pemberian bantuan hukum dan melakukan pembedayaan hukum bagi masyarakat. Paralegal memiliki peran dan kontribusi yang besar bagi pemberian bantuan hukum yang dirasakan masyarakat sebelum Undang – Undang Bantuan Hukum disahkan.
Disisi lain fakta adanya keterbatasan jumlah Advokat mengakibatkan akses masyarakat miskin untuk memperoleh bantuan hukum menjadi sangat terbatas. Paralegal dengan berbagai latar belakang Profil termasuk pendidikan formal yang bukan sarjana hukum, namun merupakan representasi dari masyarakat dan/atau komunitas yang membutuhkan pemahaman hukum dan dapat menjadi ujung tombak bagi tercapainya akses terhadap keadilan di masyarakat. Sehingga menjadi sangat penting untuk meningkatkan kapasitas paralegal melalui pendidikan dan pelatihan sebagai pemenuhan kompetensi.
“Untuk itu Pelatihan Paralegal ini penting dilaksanakan di samping untuk dapat memberikan pemahaman, pengetahuan, wawasan tentang hukum juga agar Paralegal mendapat pengakuan dan legalitas yang dilindungi oleh Undang Undang,” ujarnya. (LA-010)