Denpasar, LAKSARA.ID- Mengedepankan protokol kesehatan, Rektor Unud Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng.,IPU didampingi Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Kepala BAKH, Kepala Biro Umum, serta Koordinator BMN menggelar rapat dengan Irjen Kemendikbudristek yang didampingi oleh Inspektur IV dan jajaran serta perwakilan Biro Hukum dan Organisasi Kemendikbudristek bertempat di Ruang BPPS Gedung Pascasarjana Kampus Sudirman Denpasar, Jumat (8/10/2021). Rapat ini membahas terkait permasalahan aset Universitas Udayana.
Irjen akan mengawal kasus terkait permasalahan aset secaraperdata di Kejati. Penyelesaian kasus akan ditangani olehKementerian dan dilakukan bertahap. Pihak Kejati meresponbaik dan siap mendukung penyelesaiannya. Unud diminta menyiapkan tim untuk memfasilitasi data pendukung. Irjenmemiliki komitmen menyelesaikan kasus aset dari Perguruan Tinggi Negeri. (LA-DP).