Denpasar, LAKSARA.ID – Viralnya video ceramah dan pernyataan oknum dosen Universitas Muhammadiyah HAMKA (UHAMKA) Jakarta Desak Made Darmawati yang dinilai menghina dan menistakan Agama Hindu, menuai reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat.
Ditemui saat peresmian Gedung Kampus Universitas Mahendradata, Jalan Ken Arok Denpasar, Minggu (18/04/2021), Arya Wedakarna (AWK) anggota DPD Bali Komite 1 Bidang Hukum mengatakan, dirinya mengapresiasi kalau Desak sudah berkomunikasi dengan PHDI Pusat juga dengan Menteri Agama.
“Jadi yang namanya orang minta maaf pasti diterima dengan baik, akan tetapi itu tidak mengurangi hak – hak hukum. Saya mendengar akan ada laporan ke Mabes Polri dan kita hormati proses hukum, minimal dengan adanya permintaan maaf bisa diredam untuk sementara,” ucap AWK pada saat proses hukum itu kewenangan dari kepolisian apa ditindaklanjuti atau tidak karena ada temuan ataupun laporan.
“Fungsi saya di Komite I Bidang Hukum tidak bisa mengintervensi hukum, akan tetapi tetap memberikan atensi kepada Mabes maupun Menkopolhukam. Saya berencana ke Mabes di Jakarta tanggal 23 April, kalau ada yang ingin melapor terkait hal tersebut silahkan,” tegasnya.
Menurutnya, secara pribadi siapapun yang mau meminta maaf itu ada itikad baik jadi bisa meredam dan itu akan menjadi pertimbangan seperti di kepolisian ataupun pengadilan melalui proses hukum yang berlaku agar jangan sampai masyarakat kecewa.
“Tetapi ada starting point yang bagus untuk pertama kali PHDI dan Kementerian Agama merespon dengan cepat. Saya juga yakin umat Hindhu bisa mengerti kalaupun hasil penyidikan berlanjut atau tidak yang penting proses tetap berjalan berarti sila ke-5 keadilan sosial berjalan. Saya juga akan ketemu Rektor UHAMKA karena bagaimanapun juga hubungan baik antara Umat Hindhu dengan Komunitas muhammadiyah terjaga baik. Saran saya pribadi kalau bisa teman – teman Muhamadiyah yang ada di Bali ikut bersuara. Saya juga berkomunikasi dengan dengan tokoh – Hindhu dan Muslim yang ada di Jakarta untuk ikut meredam,” ujar Arya Wedakarna. (LA-YUT)