Amlapura, LAKSARA.id – Tim Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karangasem melaksanakan aktivitas pengangkutan terkait material pasir, serta melakukan evaluasi aktivitas pos pengawasan pajak mineral bukan logam dan batuan atau portal galian C, yang berlangsung di dua titik portal, yakni di Tianyar dan Pos Portal Batu Belah Tulamben, Kamis (18/2/2021).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika, didampingi Wakil Ketua DPRD Karangasem I Nengah Sumardi, Wakil Ketua II Made Agus Kertiana, dan Ketua Komisi II Komang Sartika.
Selanjutnya, Ketua Komisi III DPRD Karangasem Wayan Sunarta menyebutkan bahwa aktivitas evaluasi kali ini dilakukan di dua titik pos portal, yakni di Tianyar dan Pos Portal Batu Belah Tulamben. “Ternyata, hasil yang didapatkan di lapangan, terdapat masalah terkait faktur pembayaran. Di mana ada ketidaksesuaian antara catatan di faktur dengan muatan kubik di truk pengangkut,” ujar Sunarta.
Dia melanjutkan, untuk menjaga kedisiplinan para sopir pengangkut material, akan dibina dengan menandatangani surat keterangan yang sudah disediakan di masing-masing pos portal. Tidak dikenakan sanksi, tetapi ada upaya pembinaan.
“Kami juga akan tracing di mana saja titik permasalahannya, untuk mencegah adanya potensi penyimpangan pada pendapatan yang lumayan banyak. Sehingga tidak terjadi kebocoran lagi ke depan,” katanya.
Wayan Sunarta mengharapkan untuk adanya konsistensi dari langkah evaluasi atau sidak seperti kali ini, sehingga meminimalisir kebocoran pendapatan di sektor pajak mineral bukan logam dan batuan atau portal galian C. Apalagi saat ini tengah dalam situasi pandemi Covid-19, sehingga sumber PAD daerah tetap harus dijaga untuk mendukung kesejahteraan masyarakat setempat. (LA-010)