Karangasem, LAKSARA.ID – Kegiatan Pasar Gotong Royong Krama Bali digelar setiap hari Jumat di segenap wilayah di Pulau Bali. Kali ini, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karangasem mengadakan kegiatan Pasar Gotong Royong Krama Bali bertempat di Pasar Desa Bunganya, Kecamatan Bebandem, Karangasem, pada Jumat tanggal 21 Agustus 2020.
Kegiatan ini diikuti secara langsung oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Karangasem I Gede Dana, pengurus DPC dan seluruh anggota fraksi PDI Perjuangan Karangasem.
“Astungkara, mudah-mudahan dengan gelaran acara Pasar Gotong Royong Krama Bali ini, dapat membantu mendistribusikan hasil pertanian penduduk lokal yang selama ini ada kendala dalam memasarkan produk pertanian,” ujar Ketua DPC PDI Perjuangan Karangasem, di antara kerubutan warga setempat yang antusias turut hadir dan saling bersahutan memanggil nama Gede Dana sehingga menggema di areal pasar.
Gede Dana melanjutkan, kali ini disediakan 10 lapak untuk berjualan hasil bumi. Dijual dengan harga lebih murah dan kondisi lebih segar karena petani yang bersangkutan langsung membawa hasil penan ke acara Pasar Gotong Royong Krama Bali.
Dia berharap, dengan adanya Pasar Gotong Royong Krama Bali ini, maka petani tidak lagi mengalami kesulitan mendistribusikan hasil panen. Dengan demikian, petani yang selama ini sering mengeluhkan hasil panen tidak bisa dipasarkan dengan baik, diharapkan ke depan tidak terjadi lagi.
“Segenap pengurus DPC dan seluruh anggota fraksi PDI Perjuangan Karangasem diwajibkan membeli hasil pertanian. Kalau hal ini berkesinambungan, tentu petani tidak akan mengeluh lagi kalau hasil panen tidak ada yang membeli. Kasihan, selama ini petani sudah berpeluh-peluh menanam di sawah, kalau hasil panen tidak terserap pasar, tentu lama-lama bisa berhenti bertani,” ujarnya
Sebelumnya, ada Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 15036 Tahun 2020 tentang Program Pasar Gotong Royong Krama Bali. Dalam surat edaran tersebut, pemerintah daerah, instansi vertikal, BUMN/BUMD dan swasta diserukan untuk menyelenggarakan Pasar Gotong Royong Krama Bali pada setiap hari Jumat.
Gubernur Koster mengatakan, kegiatan ini sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo pada 15 Juli 2020 di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. Pada kesempatan itu Presiden meminta pemerintah daerah dapat mengutamakan penggunaan produk lokal untuk menggairahkan perekonomian para petani, nelayan, perajin dan pelaku UMKM.
Menurut Gubernur, barang yang disediakan untuk dijual pada kegiatan ini merupakan bahan pokok sehari-hari sesuai kebutuhan para pegawai. Oleh karena itu, pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Bali diwajibkan membelanjakan 10 persen gaji mereka di arena pasar tersebut. (LA-Sugita)