Badung, Laksara.id – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung, dan Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANNAS) DPW Bali menyelenggarakan Sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di kalangan para nelayan.
Kepala BNNK Badung AKBP Ni Ketut Masmini mengatakan pada acara sosialisasi bahaya narkoba yang di selenggarakan oleh forum krama bendege Bali bersama kelompok sadar nelayan Jimbaran, Selasa, 13 Agustus 2019. “Saya mengapresiasi yang diselenggarakannya oleh para krama Bendega guna penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Dengan sosialisasi ini kami berharap agar dapat bersama memerangi narkoba. Selain itu mari kita kuatkan lagi jaringan sosial dan budaya menjadi benteng mencegah menjamurnya narkoba,” ujar Masmini.
Sementara itu, Ketua GANNAS DPW Bali Diana MY mengatakan bahwa dari hasil penelitian yang dilakukan pada tahun 2017, peredaran narkoba saat ini sudah masuk dalam fase darurat karena sudah beredar hampir setiap kalangan. Bahkan yang paling mengkhawatirkan adalah pasar peredaran narkoba sudah masuk di kalangan generasi muda.
Oleh karena itu, Presiden Republik Indonesia telah menginstruksikan adanya sinergitas dari seluruh pemerintah daerah dan lembaga terkait untuk membangun koordinasi dan berperan aktif sesuai tugas dan kewenangan yang dimiliki, sebagaimana tertuang dalam Inpres Nomor 6 Tahun 2018.
Diana MY berharap melalui kegiatan ini, rencana aksi nasional P4GN dapat direspon baik oleh seluruh lembaga dan pemangku kepentingan sebagai bentuk dukungan dan kepedulian bersama terhadap bahaya peredaran narkoba diseluruh wilayah Bali.
Sedangkan Made Artana selaku Ketua Forum Bendega menjelaskan, masalah Narkoba ini tidak hanya menjadi tugas BNN, Kepolisian dan TNI semata. Namun semua unsur harus mendukung upaya pemberantasan narkoba ini. “Maka dari itu kami mengajak seluruh nelayan yang tergabung dalam forum bendega dan Pemerintah maupun komponen masyarakat agar mendukung penuh bergandengan tangan di dalam pemberantasan narkoba,” ujarnya. mengatakan bahwa dari hasil penelitian yang dilakukan pada tahun 2017, peredaran narkoba saat ini sudah masuk dalam fase darurat karena sudah beredar hampir setiap kalangan. Bahkan yang paling mengkhawatirkan adalah pasar peredaran narkoba sudah masuk di kalangan generasi muda,” ujar dia. (LA-BD)