- Perlindungan yang diatur dalam standar ini adalah perlindungan hukum untuk wartawan Laksara.ID yang menaati kode etik jurnalistik dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi.
- Dalam melaksanakan tugas jurnalistik, wartawan Laksara.ID memperoleh perlindungan hukum dari negara, masyarakat, dan PT Laksara Narataksu Khatulistiwa. Tugas jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi melalui media massa.
- Dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan Laksara.ID dilindungi dari tindak kekerasan, pengambilan, penyitaan dan atau perampasan alat-alat kerja, serta tidak boleh dihambat atau diintimidasi oleh pihak manapun.
- Karya jurnalistik wartawan Laksara.ID dilindungi dari segala bentuk penyensoran.
- Wartawan Laksara.ID yang ditugaskan khusus di wilayah berbahaya dan atau konflik wajib dilengkapi surat penugasan, peralatan keselamatan yang memenuhi syarat, asuransi, serta pengetahuan, keterampilan dari PT Laksara Narataksu Khatulistiwa yang berkaitan dengan kepentingan penugasannya.
- Dalam penugasan jurnalistik di wilayah konflik bersenjata, wartawan Laksara.ID yang telah menunjukkan identitas sebagai wartawan dan tidak menggunakan identitas pihak yang bertikai, wajib diperlakukan sebagai pihak yang netral dan diberikan perlindungan hukum sehingga dilarang diintimidasi, disandera, disiksa, dianiaya, apalagi dibunuh.
- Dalam perkara yang menyangkut karya jurnalistik, PT Laksara Narataksu Khatulistiwa diwakili oleh penanggungjawabnya.
- Dalam kesaksian perkara yang menyangkut karya jurnalistik, penanggungjawabnya hanya dapat ditanya mengenai berita yang telah dipublikasikan. Wartawan Laksara.ID dapat menggunakan hak tolak untuk melindungi sumber informasi.
- Pemilik atau manajemen perusahaan pers dilarang memaksa wartawan Laksara.ID untuk membuat berita yang melanggar Kode Etik Jurnalistik dan atau hukum yang berlaku.
- Setiap wartawan Laksara.ID berhak mendapat perlindungan dan jaminan keselamatan kerja saat melakukan tugas jurnalistik. Termasuk saat berangkat dan pulang dari lokasi tempat penugasan dan tempat kerja.
- PT Laksara Narataksu Khatulistiwa memberi pelatihan/pendidikan berkaitan dengan keamanan dan keselamatan kerja wartawan secara berkala.
Tim Redaksi
(LAKSARA.ID)