Kasus Dugaan Tanda Tangan Palsu Seret Tiga Terdakwa ke PN Gianyar
330 ViewsGianyar, Laksara.id – Tiga orang menjadi terdakwa kasus pemalsuan tanda tangan pada surat jual beli saham PT Bali Rich Mandiri (PT BRM) atas nama Suryadi, Asral dan Tri Endang Astuti bersama kuasa hukumnya mengajukan eksepsi (keberatan) atas dakwaan yang diajukan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) di muka Pengadilan Negeri Gianyar, Selasa (27/8). Di […]
Read More