Karangasem, LAKSARA.ID – DPRD Kabupaten Karangasem mengapresiasi capaian pendapatan daerah tahun 2025 yang menembus Rp1,81 triliun. Namun, di balik capaian tersebut, dewan menyoroti sejumlah persoalan krusial, mulai dari menurunnya pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) hingga tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
Sorotan itu disampaikan dalam Sidang Paripurna Istimewa yang dipimpin Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, Senin (20/4/2026).
Berdasarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah, realisasi belanja mencapai Rp1,815 triliun, sementara pendapatan sebesar Rp1,81 triliun, sehingga terdapat defisit riil sekitar Rp5,53 miliar.
Namun di sisi lain, muncul SiLPA sebesar Rp146,08 miliar atau 8,06 persen, yang dinilai sebagai indikasi lemahnya perencanaan dan rendahnya penyerapan anggaran.
“SiLPA di atas 8 persen menunjukkan lemahnya perencanaan dan lambatnya penyerapan anggaran. Uang rakyat sebesar Rp146 miliar justru mengendap di bank, sementara kebutuhan infrastruktur masih banyak yang belum terpenuhi,” tegas dewan dalam catatan strategisnya.
DPRD juga menyoroti rendahnya porsi belanja modal yang dinilai belum ideal. Jika berada di bawah 20 persen, kondisi ini berpotensi menghambat pembangunan fisik seperti jalan, irigasi, dan fasilitas kesehatan karena anggaran lebih banyak terserap untuk belanja operasional.
Ke depan, sesuai amanat Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD), porsi belanja modal pada APBD 2026 ditargetkan meningkat hingga 40 persen.
Di sektor pendapatan, dewan juga menyoroti penurunan signifikan pada pajak MBLB (galian C). Dari target Rp104 miliar pada 2025, realisasi hanya mencapai Rp85 miliar, sehingga terdapat potensi kehilangan pendapatan lebih dari Rp18 miliar.
Padahal pada 2024, realisasi pajak sektor ini hampir menyentuh target Rp106 miliar.
Selain itu, DPRD juga mendorong optimalisasi digitalisasi sistem pendapatan daerah agar seluruh transaksi dapat dipantau secara real-time dan meminimalisir potensi kebocoran.
“Kinerja Kepala Bappeda dan BPKAD perlu dievaluasi, terutama terkait kepatuhan terhadap rasio belanja dan potensi kebocoran MBLB,” tegas dewan.
Menanggapi berbagai catatan tersebut, Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, mengakui masih adanya sejumlah hal yang perlu dibenahi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Ia menegaskan bahwa seluruh masukan DPRD akan menjadi bahan evaluasi ke depan, sekaligus mengajak semua pihak untuk terlibat dalam pengawasan.
“Mari bersama-sama kita awasi. Jika ada kebocoran, jangan hanya menjadi wacana. Sampaikan kepada kami di mana letaknya agar bisa segera ditindaklanjuti. Saya yakin dengan pengawasan yang kuat, PAD Karangasem ke depan bisa meningkat,” tegasnya. (LA-IN)
DPRD Evaluasi Kinerja Bappeda dan BPKAD Karangasem Soal Kebocoran PAD
RELATED ARTICLES
