Jakarta, Laksara.id – Bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional 2025, Kementerian Perindustrian bersama Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Perindustrian meresmikan Taman Kanak-kanak Ramah Anak “Gempita” sebagai bagian dari komitmen membangun lingkungan kerja yang inklusif dan ramah keluarga.
Peresmian TK ini merupakan momen penting yang menandai komitmen Kementerian Perindustrian dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih ramah keluarga. Fasilitas TK ini diresmikan oleh Ibu Pembina Dharma Wanita Kementerian Perindustrian, Loemongga Kartasasmita, yang menekankan pentingnya mendukung keseimbangan peran keluarga dan pekerjaan, terutama bagi pegawai perempuan.
“Saya menyambut baik kehadiran Taman Penitipan Anak Ramah Anak ini sebagai salah satu wujud nyata komitmen bersama kita dalam mendukung peran orang tua agar dapat menjalankan tugasnya dengan tenang, sekaligus memastikan anak-anak berada di lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembangnya. Taman Penitipan Anak Ramah Anak ini merupakan bagian dari ekosistem kerja yang lebih ramah keluarga, dan saya yakin kehadirannya akan berdampak positif bagi keseimbangan peran ibu sebagai pekerja sekaligus pendidik utama bagi anak,” ujar Loemongga Kartasasmita, Pembina Dharma Wanita Persatuan Kementerian Perindustrian, saat meresmikan Taman Penitipan Anak Ramah Anak “Gempita” di Jakarta, Rabu (23/7).
Lebih lanjut, fasilitas ini diberi nama “Gempita”, yang mencerminkan semangat dan suasana ceria yang ingin dihadirkan di ruang tumbuh kembang anak-anak pejabat Kementerian. Dalam kesempatan tersebut, Loemongga Kartasasmita juga menyampaikan harapannya agar PAUD ini tidak hanya menjadi fasilitas pendukung bagi orang tua yang bekerja, tetapi juga berfungsi sebagai ruang yang mendukung perkembangan anak secara holistik, baik dari segi kenyamanan, keceriaan, maupun pembentukan karakter sejak dini.
“Semoga Taman Penitipan Anak Ramah Anak Gempita dapat menjadi tempat yang tidak hanya memenuhi kebutuhan praktis para orang tua yang bekerja, tetapi juga menjadi ruang tumbuh kembang yang positif bagi putra-putri Kemendikbud sebagai generasi penerus bangsa yang kita cintai,” ujar Leomangga.
Pembangunan Taman Penitipan Anak Ramah Anak ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Seribu Hari Pertama Kehidupan, yang mendorong instansi untuk menyediakan sarana dan prasarana yang memadai di tempat kerja, termasuk tempat penitipan anak.
Tempat Penitipan Anak Ramah Anak Gempita merupakan langkah konkret Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan kesejahteraan para pejabat, terutama keluarga muda. Fasilitas ini didedikasikan untuk anak-anak pejabat di Kementerian Pendidikan, dengan kapasitas awal 15 anak usia 3-4 tahun, dan tidak dipungut biaya alias gratis.
Melalui kerja sama yang erat antara unsur Aparatur Sipil Negara dengan DWP Kementerian, kehadiran PAUD ini diharapkan menjadi awal langkah berkelanjutan untuk mewujudkan lingkungan kerja yang ramah keluarga, mendukung tumbuh kembang anak, dan memperkuat kualitas sumber daya manusia dari lingkup keluarga. (LA-IN)
