Buleleng, Laksara.id – Polres Buleleng memberikan penyuluhan hukum terkait lalu lintas dan bahaya narkoba kepada warga di Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, pada Minggu, 23 Februari 2025, sekitar pukul 09.00 WITA, bertempat di SD Negeri 1 Sidatapa.
Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi menyebutkan bahwa Kabupaten Buleleng saat ini telah masuk dalam zona merah peredaran narkoba. Ia mengingatkan bahwa generasi muda memiliki peran penting sebagai penerus bangsa. Oleh karena itu, Polres Buleleng berkomitmen untuk memerangi peredaran narkoba secara tegas sesuai hukum yang berlaku.
“Kami tidak ingin generasi muda hancur karena narkoba. Jangan coba-coba dengan narkoba karena kami akan menindak tegas tanpa toleransi,” kata AKBP Widwan, Senin, 24 Februari 2025.
Lebih lanjut, AKBP Widwan menjelaskan bahwa kenakalan remaja mencakup segala perbuatan yang melanggar aturan di masyarakat. Faktor penyebab kenakalan remaja meliputi pengaruh keluarga, pergaulan, dan individu itu sendiri. Beberapa contoh kenakalan remaja yang disoroti antara lain penyalahgunaan narkoba, pornografi, seks bebas, balap liar, dan tawuran.
Adapun dampak negatif narkoba dari berbagai aspek, antara lain: kerusakan kesehatan, kehilangan kesempatan, dan rusaknya hubungan sosial. Dampak pada keluarga mencakup kehilangan kepercayaan, rusaknya hubungan keluarga, dan beban ekonomi. Sedangkan dampak pada masyarakat meliputi kerusakan properti, ancaman keselamatan publik, dan beban sosial.
Sebagai langkah pencegahan, pihaknya berupaya meningkatkan peran masyarakat melalui pemberdayaan di lingkungan sekolah, kampus, instansi pemerintah/swasta, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemuda. Sosialisasi dan penyuluhan terus digalakkan, serta dilakukan koordinasi dengan BNN Kabupaten Buleleng untuk program rehabilitasi bagi pecandu dan dengan Kejaksaan untuk menuntut hukuman maksimal bagi pelaku tindak pidana narkoba.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Buleleng, AKP Bachtiar Arifin, turut menjelaskan terkait penyebab kecelakaan lalu lintas, yang meliputi kelelahan, mengantuk, pengaruh alkohol, penggunaan ponsel, kondisi kendaraan yang tidak layak pakai, kerusakan infrastruktur, dan faktor alam.
“Upaya pencegahan dilakukan melalui pendekatan preemtif, preventif, dan represif,” ujar dia.
Selain itu, AKP Bachtiar menekankan pentingnya keselamatan berlalu lintas, termasuk memastikan kelayakan kendaraan, menggunakan helm, menghindari alkohol atau obat-obatan, mengurangi kecepatan, dan membudayakan etika berlalu lintas yang baik.
“Kami mengajak generasi milenial untuk berperan aktif dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas dengan menjadi teladan di jalan dan menyebarkan informasi mengenai bahaya berkendara secara ugal-ugalan,” tandas dia. (LA-IN)
