Buleleng, Laksara.id – Sesuai dengan ketentuan dalam Awig-Awig Pura Agung Jagatnatha Buleleng, Palet 5 Pawos 25, Paruman Paripurna dilaksanakan minimal satu kali dalam setahun sebagai forum tertinggi dalam pengambilan keputusan terkait pengelolaan serta keberlangsungan kegiatan di lingkungan pura.
Paruman Paripurna tersebut kembali digelar sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga tata kelola, keharmonisan, serta kelestarian nilai-nilai adat dan keagamaan yang menjadi landasan keberadaan Pura Agung Jagatnatha Buleleng. Forum ini menjadi ruang musyawarah utama bagi pengempon dan prajuru pura dalam menentukan arah kebijakan ke depan bertempat di Wantilan Pura Agung Jagatnatha Buleleng, Jumat (30/1).
Dalam kegiatan ini, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng turut hadir sebagai wujud dukungan pemerintah daerah terhadap kegiatan keagamaan serta penguatan sinergi antara lembaga adat, pengempon pura, dan pemerintah.
Adapun agenda yang dibahas dalam Paruman Paripurna meliputi laporan pertanggungjawaban piodalan tahun 2025, laporan pertanggungjawaban prajuru masa bakti 2021–2025, serta pemilihan prajuru Pura Agung Jagatnatha Buleleng untuk masa bakti 2026–2031.
Dalam proses pemilihan yang berlangsung khidmat, seluruh peserta perwakilan tempekan secara aklamasi sepakat untuk memilih kembali jajaran prajuru masa bakti 2021–2025. Dengan hasil tersebut, kepengurusan lama dipercaya untuk melanjutkan tugas pengabdian mereka pada periode 2026–2031.
Melalui paruman ini diharapkan tercipta tata kelola kelembagaan pura yang semakin baik, transparan, dan berlandaskan semangat kebersamaan. Selain itu, hasil keputusan paruman diharapkan mampu memperkuat peran Pura Agung Jagatnatha Buleleng sebagai pusat kegiatan keagamaan umat Hindu di Kabupaten Buleleng sekaligus menjaga nilai-nilai kearifan lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun. (LA-IN)
