Rabu, Oktober 8, 2025
BerandaHeadlinesDee Malom, Warisan Sakral Desa Ngis yang Kini Diakui Secara Nasional

Dee Malom, Warisan Sakral Desa Ngis yang Kini Diakui Secara Nasional

Karangasem, LAKSARA.ID — Sebuah kebanggaan besar menyelimuti warga Desa Ngis, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem. Tradisi sakral warisan leluhur yang disebut Dee Malom resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Karangasem, Pandu Lagosa Prapanca, mewakili Bupati Karangasem, dalam sebuah upacara khidmat di Pura Puseh Desa Ngis.

Tradisi Dee Malom telah lama menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat Desa Ngis. Prosesi sakral ini merupakan ritual keagamaan yang melambangkan kesuburan dan kemakmuran alam, dipentaskan saat upacara Penyanjangam, beriringan dengan pelaksanaan Aci Puseh. Dalam prosesi ini, tampil dua gadis suci yang dipilih dengan seleksi ketat, dipercaya membawa pesan keseimbangan dan keharmonisan antara manusia, alam, dan Sang Pencipta.

Menurut Jro Kubayan I Gede Antara Diputra, yang didampingi oleh Klian Adat Jro Pasek I Gede Sudibia, Jro Nyarikan, dan Jro Mangku Puseh Desa Ngis, perjuangan untuk mendapatkan pengakuan nasional ini telah berlangsung lama. “Dee Malom sudah beberapa tahun kami ajukan melalui Dinas Kebudayaan Kabupaten Karangasem. Setelah dilakukan penelitian dan riset mendalam oleh tim dari Kementerian Kebudayaan, akhirnya tradisi ini diakui secara resmi. Ritual ini hanya ada satu-satunya di Indonesia, yaitu di Desa Ngis,” ungkapnya penuh haru.

Wakil Bupati Pandu Lagosa yang turut menyaksikan langsung prosesi sakral tersebut menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang mendalam kepada seluruh warga Desa Ngis. Ia menilai bahwa keteguhan masyarakat dalam menjaga warisan leluhur merupakan bentuk nyata kecintaan terhadap budaya Bali.

“Dari kesuburan, kita belajar tentang keharmonisan. Masyarakat Desa Ngis telah menunjukkan bagaimana nilai-nilai luhur adat istiadat diwariskan dengan penuh tanggung jawab. Kami di pemerintah hanya bisa ngetut wuri, mendukung dan menjaga agar warisan ini terus hidup hingga generasi mendatang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Pandu menambahkan bahwa setiap generasi memiliki perannya masing-masing dalam menjaga warisan budaya. “Setiap orang ada jamannya, dan setiap jaman ada orangnya. Sekarang adalah saatnya kita melestarikan apa yang telah diwariskan leluhur, memberikan nilai terbaik bagi anak cucu kita,” tambahnya.

Penyerahan piagam penghargaan dilakukan secara simbolis kepada para penglingsir Desa Ngis, disaksikan oleh seluruh krama adat yang hadir dengan penuh kebanggaan.

Sementara itu, Klian Desa Adat Ngis I Gede Sudibia menyampaikan rasa syukur atas perhatian pemerintah terhadap keberagaman adat dan budaya di Bali. “Kami sangat berterima kasih karena pemerintah tidak hanya melihat ini sebagai ritual keagamaan, tetapi juga sebagai jati diri dan kearifan lokal yang menjadi bagian dari kehidupan masyarakat kami,” ucapnya dengan mata berbinar.

Dengan pengakuan ini, masyarakat Desa Ngis berharap tradisi Dee Malom dapat terus hidup dan menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk mencintai serta menjaga warisan leluhur yang sarat makna spiritual dan filosofi kehidupan. (LA-009)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments