Buleleng, LAKSARA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng akan segera melakukan penataan terhadap Pasar Anyar. Penataan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari masukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng.
Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana saat menyampaikan Jawaban Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng Pada Rapat Paripurna Tahun Sidang 2023-2024 atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Buleleng yaitu Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan Investasi Bagi Masyarakat dan/atau Investor serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat di Ruang Sidang Utama DPRD Buleleng, Selasa (16/4/2024).
Lihadnyana menjelaskan penataan dan penertiban Pasar Anyar telah dilakukan secara rutin sesuai peraturan daerah. Pemanfaatan Pasar Anyar khususnya lantai dua juga akan dikembalikan ke fungsinya. Khusus untuk penanganan gedung, ia masih menunggu kajian dari tim mengenai segala sesuatu yang diperlukan untuk penataan Pasar Anyar.
“Terlebih dahulu kami akan melakukan penilaian kondisi dari Pasar Anyar. Apa saja yang diperlukan. Khususnya untuk lantai dua. Apakah renovasi total atau penataan yang lebih maksimal,” jelasnya.
Penataan dan penertiban di Pasar Anyar juga akan dilakukan secara berkelanjutan. Termasuk pada kawasan pusat pertokoan. Penertiban kepada pedagang bermobil yang menggunakan ruas jalan untuk berjualan telah rutin dilakukan bersama instansi terkait. Terutama pada ruas Jalan Diponegoro dan kawasan Pasar Anyar. Namun demikian, evaluasi akan terus dilakukan bersama pihak-pihak terkait terhadap penataan yang sudah dilakukan selama ini.
“Sehingga dapat ditentukan dan diambil langkah-langkah konkrit untuk terwujudnya ketentraman dan ketertiban,” ujar Lihadnyana.
Kebersihan Pasar anyar juga menjadi perhatian dari DPRD Kabupaten Buleleng. Menjawab hal tersebut, Lihadnyana mengungkapkan bahwa berbagai upaya telah dilakukan. Pengelola pasar telah didorong memberikan aturan-aturan kepada pedagang untuk menyiapkan tong sampah di masing-masing lapaknya. Selain itu, upaya-upaya pembersihan juga terus dilakukan baik itu oleh dinas terkait dan juga pengelola pasar.
“Kami terus akan melakukan upaya-upaya konkrit untuk menjaga kebersihan di Pasar Anyar. Utamanya, mendorong pengelola pasar memberikan aturan yang jelas kepada para pedagang,” imbuh Pj Bupati yang juga Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali ini. (LA-KS)