Fraksi DPRD Karangasem Setuju Ranperda APBD Semesta Berencana 2023 Menjadi Perda

323 Views

Karangasem, LAKSARA.ID – Pihak eksekutif dan legislatif di Kabupaten Karangasem menggelar rapat paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana (SB) tahun 2023, di ruang rapat Gedung DPRD Karangasem, Senin (28/11/2022).

Rapat tampak dihadiri Bupati Karangasem I Gede Dana dan seluruh OPD yang ada di Kabupaten Karangasem, serta Ketua, Wakil Ketua dan seluruh anggota DPRD Karangasem.

Di hadapan peserta rapat, I Wayan Pura Arnawa, dari pihak legislatif menyebutkan bahwa hasil pembahasan terhadap Ranperda APBD Semesta Berencana 2023 oleh gabungan komisi dengan eksekutif, terdapat beberapa hal yang telah disepakati di antaranya yakni Penyesuaian Target Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya pendapatan yang bersumber dari Pajak Daerah.

Sesuai rancangan awal ditargetkan sebesar Rp127.330.509.695, mengalami peningkatan sebesar Rp15.000,000.000, sehingga target pendapatan dari pajak daerah menjadi sebesar Rp142.330.509.695, ucapnya.

Adapun ringkasan RAPBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2023 yakni Pendapatan Daerah sebesar Rp1.535.399.758.378. Belanja Daerah sebesar Rp1.553.333.220.688. Surplus/(Defisit) ialah sebesar Rp17.933.462.310.

“Penerimaan Pembiayaan Rp59.433.462.310 serta pengeluaran pembiayaan sebesar Rp41.500.000.000 dan Pembiayaan Neto sebesar Rp17.933.462.310,” ujar Pura Arnawa.

Dalam kesempatan tersebut dibacakan pula pendapat para fraksi, di mana pada intinya keseluruhan fraksi menyetujui Ranperda tahun anggaran 2023 menjadi Perda, namun dengan beberapa catatan. Seperti Fraksi Nawa Satya Partai NasDem memberi catatan di bidang kesehatan. “Kami mengapresiasi pemerintah daerah dalam keseriusan untuk menjamin kesehatan masyarakatnya, namun di balik semua itu pastinya perlu untuk terus melakukan perbaikan demi perbaikan yang dapat mempermudah masyarakat untuk memperoleh jaminan kesehatan baik melalui program pemerintah daerah maupun pusat, di mana kami tekankan jaminan kesehatan tersebut bisa mengcoper seluruhnya yang memang betul dibutuhkan ataupun diderita oleh masyarakat,” kata Pura Arnawa.

Selain itu, Nasdem juga menegaskan agar akses jalan menuju ODTW pariwisata Karangasem, menuju sekolah dan akes perekonomian masyarakat agar segera mendapat perhatian pemerintah. Sementara, terkait tenaga kontrak sesuai dengan wacana BKPSDM mengatakan ada sebanyak 1.069 tenaga kontrak/honorer yang kini nasibnya masih belum jelas. Ini diharapkan pemerintah daerah melakukan pengkajian dan solusi demi menjamin kesejahteraan masyarakatnya. Pemerintah juga dituntut memaksimalkan dan merealisasikan visi-misi bupati dan wakil bupati agar terus berinovasi. Tak hanya itu, Fraksi Nasem juga memberi beberapa catatan lainnya seperti tidak menaikan tarif Perumda Toh Langkir ataupun mengaktifkan pengoperasian Perseroda PT Karangasem Sejahtera.

Selanjutnya, Fraksi Partai Golkar terhadap Ranperda tentang APBD TA. 2023 adalah Pedoman penyusunsn RAPBD tahun 2023 adalah Permendagri No. 84 tahun 2022 yang mengamanatkan adanya sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang berpedoman pada RPJMD, dan KUA PPAS daerah kabupaten masing-masing. Serta berpedoman pada ketentuan pasal 89 ayat (2) PP No.12 Tahun 2019 tentang pengelolaan Keuangan Daerah. Tema rencana kerja pemerintah pusat (RKP) untuk tahun 2023 adalah Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan. Fokus pembangunan dengan sasaran dan target yang harus dicapai, yaitu percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, peningkatan kualitas SDM Pendidikan dan Kesehatan, Penanggulangan pengangguran disertai dengan peningkatan decentjob melalui penyediaan lapangan usaha, Mendorong pemulihan dunia usaha, Revitalisasi industri dan penguatan riset terapan, Pembangunan rendah karbon dan transisi energi yang berkelanjutan dengan adaptasi dari perubahan iklim dan percepatan pembangunan infrastruktur dasar antara lain air bersih dan sanitasi.

“Pemerintah daerah harus fokuskan pencapaian target pada pelayanan publik dengan menganggarkan program, kegiatan dan sub kegiatan berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan daerah yang beroreintasi pada pemenuhan wajib terkait dengan pelayanan dasar publik antara lain pemenuhan belanja wajib (mandatory spanding) dan pemenuhan target standar pelayanan minimal (SPM) serta pencapaian sasaran pembanguan. Berdasarkan hal tersebut di atas dan memperhatikan prinsip-prinsip penyususnan APBD, terhadap RAPBD tahun 2023 dan dinamika dalam pembahasan RAPBD tahun 2023,” katanya.

Fraksi Golkar juga memberi saran yang wajib dilaksanakan seperti alokasi anggaran belanja untuk diprioritaskan program yang memenuhi kebijakan PP No. 49 tahun 2018 tentang PPPK, tenaga kontrak yang telah bekerja di instansi pemkab supaya tidak diputus kontraknya agar diperjuangkan ke Menpan RB dan mencarikan solusi agar status mereka masuk semua dalam pendataan mendapatkan kesempatan menjadi PPPK. Mendorong Bupati membuat kajian yang komprehensif guna melakukan reformasi bantuan kepada Desa Adat, Subak, Banjar Adat sehingga efektifitas dan rasa keadilan terpenuhi. “Kami mendukung langkah- langkah bupati dalam memberikan Punia-Punia dalam upacara Yadnya,” ucapnya.

Bupati juga didorong untuk melakukan pengawasan lebih tegas dalam pelestarian lingkungan di kawasan hutan lindung, desa dan alur sungai guna menghindari bencana banjir dan tanah longsor serta secepatnya merealisasikan peningkatan jalan alternatif menuju pura Pasar Agung Sebudi, Selat, yaitu Ruas jalan Geriana Kauh-Sukaluwih menjadi ruas jalan per 3 Banjar, Bangbang Biaung sebelah timur kantor Camat Selat, Desa Duda-Geriana Kauh, Duda Utara-Sukaluwih, Amerta Bhuana menuju pura Pasar Agung Sebudi sepanjang 5 km

Selain itu Fraksi Golkar juga menekankan percepatan penghapusan kemiskinan, peningkatan kualitas SDM pendidikan dan kesehatan. Termasuk di dalamnya program bedah rumah, pemenuhan UHC di BPJS kesehatan dan lain sebagainya.

Fraksi Gerindra yang juga setuju untuk mengesahkan Ranperda tentang APBD Semesta Berencana TA. 2023 menjadi Peraturan Daerah memberi catatan yakni agar Ekstensifikasi dan Intensifikasi potensi sumber-sumber pendapatan terus ditingkatkan serta mengembangkan dan meningkatkan kualitas SDM aparat pelaksana sehingga dapat meningkatkan PAD

“Anggaran-anggaran yang sudah ditetapkan untuk dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya, transparan dan akuntabel untuk kesejahteraan masyarakat. Lebih mengefektifkan pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan yang sudah ditetapkan masing-masing SKPD, sehingga dapat berjalan tepat sasaran dan tepat waktu serta sesuai dengan harapan kita bersama yaitu kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Serta agar Pemerintah mensosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat sehingga Perda yang sudah ditetapkan dapat dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Sementara, Fraksi PDI Perjuangan menyetujui Ranperda tentang APBD Semesta Berencana TA 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.  Usulan dan saran seperti semua anggaran untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Karangasem yang nantinya mampu mengakomodir kepentingan prioritas yaitu mensejahterakan masyarakat dan berharap adanya pengawasan yang lebih maksimal di tiap-tiap kegiatan agar tidak ada temuan-temuan oleh pihak audit.

Terakhir, Fraksi Catur Warna Karangasem memberi usul dan saran agar APBD TA 2023 menerapkan prinsip-prinsip transparansi dalam penyelenggaraan tata kelolanya nanti. Pemerintah diharapkan untuk menggali potensi daerah yang dimiliki untuk meningkatkan pendapatan terutama membuka peluang zone-zone yang baru sesuai dengan peraturan daerah.

Tak hanya itu, Fraksi Catur Warna juga menekankan agar untuk meningkatkan prestasi Porprov di tahun-tahun berikutnya pemerintah didorong untuk mengagendakan kegiatan olahraga di tingkat pordes, porcam dan tingkat porkab serta adanya dana pembinaan hibah lebih untuk meningkatkan prestasi olahraga di Kabupaten Karangasem.

Sementara dari pihak eksekutif, Bupati Karangasem I Gede Dana menyampaikan penghargaan serta ucapan terima kasih kepada Dewan atas kerja sama, ketekunan dan kerja kerasnya dalam pembahasan Ranperda tersebut. “Semua pertanyaan dan saran dari para anggota Dewan yang disampaikan pada Pemandangan Umum Fraksi dan Rapat Kerja Gabungan Komisi, kami dari pihak Eksekutif telah berusaha memberikan jawaban serta penjelasan-penjelasan. Sudah barang tentu apa yang telah disampaikan kiranya belum sempurna dan belum dapat memenuhi harapan anggota Dewan yang terhormat, namun hal itu merupakan usaha maksimal yang dapat kami sampaikan kepada Dewan yang terhormat, ” katanya, menjelaskan.  (LA-Yog)

KMPA FK Unud Selenggarakan Webinar Nasional World AIDS Day 2022

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *